Kamis, 28 Juli 2011

Negeri Seribu Petugas


Jika Myanmar dikenal sebagai negeri seribu Pagoda, maka Indonesia akan lebih tepat bila disebut negeri seribu petugas. Mengapa bisa dikatakan demikian? Banyak lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah yang memiliki tugas dan wewenang hampir sama dengan lembaga yang lain. Dan celakanya, setiap kasus baru yang mencuat ke permukaan, secara latah Pemerintah segera membentuk Satgas (Satuan Tugas) untuk mengusut hal tersebut sampai tuntas.

Boleh dibilang ini adalah langkah mundur dalam menciptakan tumpang tindih wewenang. Sebut saja kasus Mafia Pajak. Entah sudah berapa banyak personil yang terlibat dalam berbagai lembaga bentukan Pemerintah dengan label Satgas. Nama yang cukup mentereng untuk melupakan instansi peradilan yang telah ada seperti Kepolisian RI, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kalau sedikit-sedikit membentuk Satgas, lalu penegak peradilan yang lain mengerjakan apa? Jangan lupa, mereka dibayar dengan uang rakyat. Tentu kita tidak berharap terjadi pemborosan anggaran dana hanya untuk menggaji pejabat yang tidak pernah memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat maupun dalam rangka kepentingan negara.

Jika setiap kasus menghasilkan perangkat baru yang bernama Satgas, dikhawatirkan hal ini bisa menurunkan kinerja lembaga Pemerintah yang telah ada karena wewenangnya telah dijalankan oleh Satgas tersebut. Kalau pejabatnya bekerja ogah-ogahan, apa yang bisa kita harapkan dari orang-orang tersebut? Masyarakat maju belum tentu, kas negara terkuras sudah pasti.

Indonesia adalah negara hukum. Kinerja, wewenang dan tanggung setiap lembaga negara yang memiliki departemen maupun non-departemen telah tertulis dalam undang-undang. Pemerintah tinggal menjalankan peraturan tersebut. Pembentukan Satgas tidak selalu berhasil mengkoordinasikan langkah penyelesaian satu kasus. Dalam banyak hal, langkah ini justru menimbulkan masalah baru akibat masuknya kepentingan partai politik dalam orang per orang yang masuk Satgas.

Atau memang sudah waktunya kita bubarkan aparat penegak peradilan dan membudayakan lahirnya Satgas-satgas baru? Who knows. Jika itu dirasa lebih baik, mengapa tidak.

Sumber gambar: republika.co.id

    Related Posts by Categories



    Widget by Hoctro | Jack Book

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar