Jumat, 22 Juli 2011

Memerangi Bahaya Laten Korupsi


Bila kita tengok ke sejarah masa lalu, sebenarnya korupsi sudah ada sejak jaman manusia lahir. Perilaku yang satu ini melekat erat dalam kehidupan manusia dan barangkali telah menjadi satu kebiasaan hidup. Karena telah menjadi budaya, maka sangat tepatlah jika tindak korupsi disebut sebagai bahaya laten. Hal yang sama berlaku bagi pemberantasan paham komunis pada era Orde Baru.

Pada masa anak-anak, mungkin hal-hal sederhana yang mengarah kepada perilaku korupsi terkadang dilakukan tanpa disadari. Pada suatu kelompok permainan anak-anak, ada saja salah satu pelaku korupsi yang bertujuan untuk mendapatkan popularitas maupun hadiah. Di masa remaja dan dewasa, perilaku korupsi ini mengarah kepada pemenuhan kebutuhan diri pribadi dan keuntungan diri sendiri.

Terkadang pemenuhan kebutuhan hidup dan keinginan seseorang menjadi alasan utama untuk melakukan korupsi. Sejauh mana korupsi ini bisa menular kepada orang di sekitarnya tentunya terkait erat dengan norma yang berkembang di komunitas atau organisasi tersebut. Hal itulah yang memungkinkan kasus korupsi semacam skandal BLBI, Bank Century, Gayus Tambunan, Wisma Atlit dan lain-lain bisa terlangsung.

Dan penyelesaian kasus tersebut tidaklah mudah dilakukan karena norma atau kebiasaan yang berlangsung di organisasi tersebut sangat mendukung tumbuhnya budaya korupsi lintas jabatan. Mengusut satu kasus korupsi secara tuntas bisa jadi akan membabat habis jajaran dari bawah sampai atas. Sangat dimungkinkan terjadi aksi saling melindungi agar kelompok tersebut tetap bisa eksis di posisi masing-masing.
Perlu digarisbawahi bahwa perilaku yang sudah membudaya berdasar satu kebiasaan yang dilakukan secara terus menerus, maka bila kita ingin meniadakan budaya korupsi yang sudah membudaya ini memang diperlukan waktu yang tidak singkat. Hukuman penjara yang bersifat fisik bukan pula satu pembentuk perilaku antikorupsi.

Tetapi lebih kompleks lagi, pemahaman dan perilaku teladan dari para pemimpin merupakan awal yang baik dalam mengurangi praktek korupsi di institusi Pemerintah maupuh swasta. Adanya penghargaan bagi orang-orang "bersih" perlu digalakkan agar masyarakat memiliki panutan yang baik dalam memerangi bahaya laten korupsi.

Sumber gambar: eramuslim.com

Related Posts by Categories



Widget by Hoctro | Jack Book

Tidak ada komentar:

Posting Komentar