Senin, 08 Agustus 2011

Pepesan Kosong Sekolah Gratis


Secara tersurat, Undang-undang Dasar 1945 telah mewajibkan negara untuk melaksanakan pendidikan nasional bagi seluruh warga negara Indonesia. Porgram pendidikan yang telah dicanangkan oleh Pemerintah adalah Wajib Belajar (Wajar) 9 Tahun. Melalui pembangunan bidang pendidikan ini diharapkan generasi muda Indonesia memiliki potensi dan kompetensi dalam menghadapi era globalisasi yang mau tak mau melanda negara-negara di seluruh dunia.

Berbagai program baru diluncurkan untuk mendukung Wajar 9 Tahun, misalnya kampanye sekolah gratis. Secara tertulis, program pendidikan ini memang tertulis sekolah gratis. Namun dalam prakteknya, sifat gratis hanya berlaku sebagian untuk fasilitas di sekolah. Misalnya buku ajar yang memang telah disediakan oleh Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional. Secara umum, masyarakat Indonesia harus tetap membayar mahal agar bisa mendapatkan pengajaran di sekolah.

Akibat yang ditimbulkan adalah biaya sekolah menjadi mahal dan sulit dijangkau warga kurang mampu. Slogan sekolah gratis seolah hanya menjadi pemanis bibir bagi Pemerintah yang sedang berkuasa. Dana yang dikucurkan dengan nama Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pun seolah lenyap tak tersisa. Hanya warga dari kalangan ekonomi menengah ke atas yang mampu mengakses pendidikan secara layak.

Mengapa hal ini terjadi? Salah satu penyebab adalah penyelesaian masalah pendidikan tidak melibatkan bidang pembangunan lain secara seimbang. Tuntutan ekonomi seringkali menghalangi hak seorang anak untuk bersekolah. Karena himpitan ekonomi, orang tua mereka lebih memprioritaskan memenuhi kebutuhan perut daripada membeli buku untuk sekolah. Yang lebih memprihatinkan lagi, anak-anak dipaksa bekerja di usia mereka yang masih muda dan berhak menikmati waktu bermain.

Penyelesaian masalah pendidikan hendaknya melibatkan berbagai faktor lain yang terlibat dalam masyarakat sehingga solusi yang diambil bisa bersifat permanen. Program sekolah gratis akan menjadi angin lalu jika pelaksanaannya berjalan terpisah tanpa disertai sinergi dan integrasi dengan pembangunan bidang lain. Pemerintah hendaknya secara aktif terus mengembangakan program pendidikan yang telah ada dengan perbaikan yang mengarah kepada terciptanya keadilan pendidikan nasional sehingga sekolah gratis bukan lagi pepesan kosong yang dijual saat kampanye Pemilihan Umum.

Sumber gambar: bayni.blogspot.com

    Related Posts by Categories



    Widget by Hoctro | Jack Book

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar