Jumat, 05 Agustus 2011

Membantah Sudah Menjadi Budaya


Mencermati perkembangan kasus kriminalitas yang terjadi di Indonesia saat ini sungguh memprihatinkan. Satu fakta yang kita dapat adalah kebiasaan para tersangka koruptor membantah melakukan perbuatan tindak pidana, perdata, maupun pelanggaran hukum tata usaha negara. Logika memang sangat mendasar, mana ada maling yang bersedia mengakui perbuatannya begitu tertangkap basah sedang melakukan aksinya.

Untuk tujuan politik pencitraan, mereka berlomba-lomba ingin dikenal sebagai pribadi yang terhormat dan tanpa cela di mata masyarakat. Padahal dengan hadirnya internet dan situs jejaring sosial memungkinkan masyarakat mudah mengakses informasi mengenai perkembangan terkini pengusutan sebuah kasus. Jadi dalam hal ini para tersangka koruptor tidak bisa berkutik lagi dari sanksi moral dalam pergaulan sosial di masyarakat.

Yang lebih mengherankan lagi, public figure yang ketahuan melakukan tindak kriminal justru asyik menebar pesona ke berbagai media yang meliput. Pagi hari muncul menjadi headline surat kabar nasional, siang hari melakukan jumpa pers pembelaan yang diliput banyak infotainment, lalu sore hari tampil live dalam wawancara di televisi swasta nasional. Popularitas mereka seolah ingin mengalahkan para aktor dan aktris beken dari Hollywood.

Budaya membantah terhadap kesalahan yang dilakukan telah menghilangkan rasa malu dalam diri mereka. Mereka tidak malu melakukan pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan masyarakat. Mata hati mereka telah tertutup nafsu ingin menguasai aset-aset negara dan memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi maupun golongannya. Dengan senyum lebar mereka masih bisa berjalan dengan pongahnya.

Kekacauan dalam struktur pemerintahan ini akan terus berlangsung selama pihak Pemerintah tidak memiliki itikad baik untuk memutus budaya membantah. Asas praduga tak bersalah mungkin sudah waktunya kita hapus karena dalam pelaksanaannya telah banyak disalahgunakan untuk melarikan diri dari tanggungjawab dan sanksi yang seharusnya diterima.

Sarana penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih pengusutan kasus harus diisi oleh orang-orang yang berkompeten dan memiliki integritas dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Harapan itu masih ada selama Pemerintah dan masyarakat bersedia secara aktif memulainya dari sekarang dengan membentengi keluarga dengan pendidikan moral sejak dini.

Sumber gambar: nindyasani.wordpress.com

    Related Posts by Categories



    Widget by Hoctro | Jack Book

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar