Rabu, 10 Agustus 2011

Mungkin Mereka Ada Di Indonesia


Korupsi bisa dikatakan termasuk dalam tindakan kriminal eksklusif. Banyak pelakunya justru merasa bangga karena telah menyalahgunakan kekuasaan yang dimiliki untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. Setelah dinyatakan bersalah dan harus ditangkap, mereka malah mangkir dari peradilan. Ada yang beralasan sedang berobat ke luar negeri. Ada pula yang berkilah sedang mengurus hal yang lebih penting sehingga mengabaikan undangan menghadiri sidang.

Tertangkapnya Nazarudin Syamsudin di Carthagena, Kolombio beberapa hari lalu sudah cukup membuktikan bahwa tindakan terhadap pelanggaran hukum tindak pidana korupsi (tipikor) rentan terhadap aksi premanisme dalam hukum. Terendusnya keberadaan Nazar oleh pihak interpol Kolombia adalah satu langkah maju menunjukkan citra bangsa Indonesia yang tidak mampu menjalankan hukum secara tegak dan adil.

Selain Nazarudin, sangat mungkin masih banyak pelaku kriminal lainnya yang dikabarkan sedang asyik berlibur ke negara tetangga namun mereka sedang asyik berdiam di dalam negeri? Siapapun tahu, uang bisa membeli hukum dan aparat negara. Dengan godaan sejumlah uang, aparat keamanan bisa tutup mulut meskipun mereka tahu bahwa orang yang dilindunginya adalah bersalah secara hukum.

Melarikan diri ke dalam negeri bukan hanya monopoli koruptor, bahkan teroris yang sedang menjadi buron pun bisa dengan aman tinggal di Indonesia. Contoh sederhana adalah salah satu teroris warga negara Indonesia yang diberitakan sedang melarikan diri ke Philipina ternyata sedang berada di Indonesia. Berita ini baru diketahui setelah si teroris tertembak mati oleh aparat keamanan Indonesia.
Jadi jangan terburu beranggapan bahwa semua pelaku korupsi dan teroris yang sedang menjadi target operasi dan buronan pihak kepolisian serta merta langsung melarikan diri ke luar negeri begitu mendapat putusan bersalah. Bisa jadi mereka saat ini sedang asyik bercanda di rumah bersama anak dan isterinya. Sama halnya dengan Gayus yang bisa nonton pertandingan tenis dengan santai di Bali meski harus menjalani hukuman di penjara.

Saat keadilan bisa dibeli dengan uang, saat itulah kita patut mempertanyakan itikad dan komitmen Pemerintah dalam menegakkan hukum di Indonesia. Apakah kita masih butuh polisi, jaksa dan aparat hukum lainnya?

Sumber Gambar: boxofficemovie21.blogspot.com

    Related Posts by Categories

    melarikan diri dari hukum
      kejahatan korupsi


        Widget by Hoctro | Jack Book

        Tidak ada komentar:

        Posting Komentar

         
        Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: "Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah", sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap isterinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.
        (QS. AL AHZAB:37)