Tampilkan postingan dengan label sekolah gratis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sekolah gratis. Tampilkan semua postingan
Senin, 08 Agustus 2011
Pepesan Kosong Sekolah Gratis
Secara tersurat, Undang-undang Dasar 1945 telah mewajibkan negara untuk melaksanakan pendidikan nasional bagi seluruh warga negara Indonesia. Porgram pendidikan yang telah dicanangkan oleh Pemerintah adalah Wajib Belajar (Wajar) 9 Tahun. Melalui pembangunan bidang pendidikan ini diharapkan generasi muda Indonesia memiliki potensi dan kompetensi dalam menghadapi era globalisasi yang mau tak mau melanda negara-negara di seluruh dunia.
Baca selanjutnya...

